Jumpa Pers Polda Kalbar Penangkapan Pengedaran Narkoba Dengan Barang Bukti 15 Kg Sabu

KALBAR- Wakapolda kalbar pimpin jumpa pers dengan awak media  pada kasus penangkapan pelaku narkoba yang dilakukan oleh satgas operasi pekat kapuas 2024, senin (25/03/2024).

Wakapolda kalbar Brigjen pol Roma Hutajulu,SIK,MSI membenarkan, bahwa adanya penangkapan pengedar narkoba diwilayah kota pontianak dengan barang bukti sebanyak 15 kg sabu.

"Benar adanya penangkapan dalam rangka operasi pekat kapuas 2024,dengan tersangka berinisial ON,36 tahun,yang berdomisili di kec,sanggau ledo kabupaten bengkayang,penangkapan tersebut dilakukan dijalan katulistiwa pontianak"ujar wakapolda kalbar.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pria yang membawa narkoba jenis sabu,dari kabupaten bengkayang menuju pontianak.

Tim lidik Subdit 3 dan tim IT Ditresnarkoba polda kalbar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 15 bungkus sabu dengan berat bruto 15.904 gram,adapun barang bukti lainnya yang diamankan yaitu,1 tas rangsel, 2 karung, 1unit handphone dan uang 700.000 rupiah lalu tersangka dibawa ke mako Ditresnarkoba polda kalbar untuk diproses lebih lanjut.

           ( Redaksi Erwin )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BOX REDAKSI

https://mediabuserkriminal112.com

Bantuan Mandek 4 Bulan Warga Cipaku Akan Menyurati Walikota !!!