Lagi-lagi PT SGU mangkir dalam undangan pertemuan dengan warga di Kantor Desa Hambalang. Ada apakah dengan PT SGU???
BOGOR_Buserkriminal.com. Puluhan warga masyarakat sekaligus putra daerah Desa Hambalang yang tergabung dalam suatu organisasi masyarakat, mendatangi lokasi proyek yang ada di desa hambalang. Mereka datang ke lokasi dengan maksud dan tujuan hendak bertemu dengan pihak yang berwenang langsung terhadap pembangunan proyek tersebut, Minggu, 12 Mei 2024.
Rakim selaku salah satu ketua organisasi masyarakat desa hambalang, mengatakan pada awak media bahwa "Saya bersama rekan-rekan saya datang ke lokasi proyek ini, karena kami ingin tahu sejauh mana terkait izin proyek ini, karena kami selaku warga masyarakat sekaligus putra daerah disini merasa tidak mengetahui dan tidak dilibatkan. Padahal kami adalah putra pribumi di wilayah ini".
Lebih lanjut, "Seharusnya pihak perusahaan mengadakan pertemuan dulu kepada kami warga disini, ada adab tata krama lah, jangan merasa karena memiliki uang sehingga merasa bebas melakukan apapun tanpa harus berkompromi kepada warga pribumi disini". Ujar rakim.
Saat di lokasi terlihat jelas beberapa alat berat dan armada dumtruk berkapasitas besar berlalu lalang mengangkut material tanah yang di keruk dengan alat berat. Dan terlihat seperti pembangunan Mega Proyek untuk perumahan mewah di lokasi tersebut. Pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan proyek tersebut yakni PT SGU dan PT TRINITY. Semua Perusahaan tersebut berada di RT. 011/004 Desa Hambalang Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Dan pada hari kamis 16 Mei 2024, Pemerintah Desa Hambalang telah memberikan ruang terbuka untuk kedua belah pihak antara warga masyarakat sekaligus putra daerah hambalang yang tergabung dalam organisasi masyarakat beserta tokoh agama yang ada di hambalang agar bertemu untuk bermediasi mencari solusi yang terbaik bagi ke dua belah pihak. Sesuai surat undangan yang telah dilayangkan oleh pemerintah desa hambalang ke pihak perusahaan terkait (PT SGU&PT TRINITY) sesuai dengan permintaan yang diminta oleh warga masyarakat yang tergabung dalam organisasi masyarakat untuk menjembatani dan meminta pihak desa agar memfasilitasi pertemuan tersebut dan memberikan surat undangan terhadap perusahaan yang terkait yakni PT SGU & PT TRINITY.
Namun sangat disayangkan pihak terkait yakni PT SGU mangkir dari undangan tersebut tanpa alasan yang jelas. Hanya PT Trinity yang hadir memenuhi undangan tersebut. Ketua Karang Taruna Kecamatan Citeureup Ahmad Alffassi dan juga Sekjend Ormas BPPKB Kecamatan Citeureup Mosses, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Dan Ahmad Allfassi pun di dalam pertemuan tersebut menanyakan kepada pihak yang diutus dari PT Trinity
"Apakah PT Trinity sudah mengantongi izin lingkungan (IL), amdal dan serta legalitas lahan yang dibangun tersebut apa? Dan lahan tersebut sedang bermasalah atau tidak? Ucap A. Alfassi dalam pertemuan tersebut.
Namun pihak yang diutus PT Trinity tidak bisa menjawab semua pertanyaan tersebut, karena mereka bukan pemilik lahan melainkan hanya pengembang dalam proyek tersebut. Dan yang seharusnya menjawab semua pertanyaan tersebut yakni PT SGU. Dari pertemuan pada hari kamis 16 Mei 2024 kemarin, ternyata PT SGU telah empat kali diundang namun mangkir dari undangan tersebut dan kemarin diundang lagi untuk yang ke lima kalinya, namun lagi-lagi mangkir dari undangan resmi tersebut. Adapa dengan PT SGU? Dan Akibat nya warga pun meminta untuk dihentikan terlebih dahulu kegiatan proyek di lokasi yang sedang di bangun oleh PT Trinity sebelum ada kejelasan yang absah dan akurat dari pihak-pihak terkait. Serta warga pun turun kembali ke lokasi proyek dan meminta agar dihentikan proses pembangunan nya sampai semua clear dan jelas status ataupun kedudukan lahan yang sedang di bangun tersebut. (Red_Wahid)
Komentar
Posting Komentar