APH diminta Segera Tindak Lanjuti Kasus Korban Main Hakim Sendiri di Ciomas
Bogor_Buserkriminal.com. Budaya main hakim sendiri masih sering kita lihat di Lingkungan sekitar kita, ini menandakan kita belum sadar hukum dan taat dengan hukum dan perundangan yang berlaku, hal ini menimpa Dede Supriyadi (23) warga Sukamaju, RT.002, RW.001, Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/06/2024).
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : 20/STPL/VI/2024/SPKT/POLSEK CIOMAS/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT, awal mula kejadian saat Dede (pelapor) mendatangi rumah terlapor tanpa sebab yang jelas Dede langsung di pukul oleh terduga pelaku yang di bantu keluarganya.
Saat awak media Komfirmasi, Dede mengatakan, waktu itu Minggu Malam Sekira Pukul 23.40 WIB 9Juni 2024 ia menemui saudaranya Iki dengan niat mau ngobrol.
"Saya cuma nanya Iki gitu doang, Serentak Pelaku memukul saya dua kali dan saya jatuh dari atas ke bawah, setelah jatuh saya masih di pukul, di Cekik dan di tendang oleh Pelaku dan di bantu oleh saudaranya sehingga membuat saya gak bisa apa apa pak," Terang Dede
"Saya berharap kepada penegak hukum agar bisa menangkap orang tersebut, jelas ini penganiyaan terhadap saya pak, saya di bantu keluarga sudah melakukan Laporan ke Polsek Ciomas dan saya pun sudah melakukan visum agar kasus ini bisa di proses secara adil dan bijaksana pak," Ungkap Dede.
Sementara Penita Indriani (35) Kaka korban mengatakan, pihak keluarga tidak menerima kejadian tersebut karena telah main hakim sendiri, pihaknya langsung melaporkan ke pihak Polsek Ciomas dan diterima oleh Asep Setiawan anggota polisi Polsek Ciomas.
"Kami disarankan untuk melaksanakan Visum dan kami sudah melaksanakan Visum di RSUD Bogor. Tentunya kami tidak berharap ada perdamaian karena ini sudah mutlak penganiyaan, dan tadi pun ada yang datang ke kami memediasi untuk damai, tapi kami dari korban dan pihak keluarga akan tetap melanjutkan proses hukum ini sampai selesai, tentunya kami berharap agar pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Ciomas agar segera memanggil pelaku dan keluarganya yang memukul adek saya itu," tutup Penita.
Sampai berita ini di turunkan pihak keluarga masih menunggu perkembangan kasus yang telah ia laporkan ke Polsek Ciomas tersebut.(Redaksi)
Komentar
Posting Komentar