Mafia BBM Bersubsidi main Mata dengan Pihak SPBU
BOGOR_Buserkriminal.com -Bojonggede. Team awak media mencurigai beberapa sepeda motor jenis Thunder keluar masuk di SPBU 34.16921 jalan raya Bojonggede - Citayam tepatnya di SPBU Kincir, dengan rasa penasaran awak media mengikuti sepeda motor tersebut masuk kedalam gang sempit, dan sampailah disebuah rumah yg di kelilingi pohon bambu.
Benar sekali dugaan team awak media belasan jerigen besar berada dalam rumah kosong tersebut, dan sebuah sepeda motor Suzuki Thunder yang sedang memindahkan BBM jenis Pertalite dari tangki motor ke jerigen, seketika awak media mengkonfirmasi kepada pihak pemiliknya yang berinisial R." Iya ini jerigen isinya pertalite." ujar R.
Lalu si pemilik menjelaskan cara mereka membeli BBM jenis pertalite tersebut, "kita mengisi BBM di SPBU terdekat yaitu SPBU 34.16921 Jalan Raya Bojonggede - Citayam tepatnya di SPBU Kincir menggunakan motor Thunder. Setiap kali pengisian fullnya antara 12 sampai 15 liter dengan memberikan tips kepada operator SPBU seikhlasnya. kemudian disini (rumah kosong) disedot menggunakan selang lalu di tampung ke dalam jerigen yg berukuran 35 Liter, begitu seterusnya" Ucap R.
Diketahui dalam pantauan awak media jumlah jerigen yang terdapat di rumah kosong tersebut sebanyak 17 jerigen, namun baru terisi penuh 5 jerigen.
Saat team awak media menanyakan kepada seseorang berinisial R, beliau mengakui bahwa motor thunder dan jerigen miliknya "saya di sini baru pak sebelumnya naruh jerigen di atas tapi diusir warga, jerigen-jerigen ini nantinya saya bawa ke daerah tajur halang untuk di jual kembali." Terang R ke awak media
Tak selang berapa lama pemilik jerigen menghubungi saudaranya berinisial I yang diduga mengaku bertugas di Bareskrim Mabes Polri, dan berbicara kepada salah satu awak media minta di bantu.
akhirnya team awak media mendatangi SPBU 34.16921 jalan raya bojonggede - citayam tepatnya di SPBU Kincir, untuk mengkonfirmasi hal tersebut namun pengawas SPBU sedang tidur, lalu awak media meminta tolong kepada operator untuk di panggilkan pengawas SPBU.
setelah menunggu 20 sampai 30 menit operator turun menemui team awak media dan mengatakan bahwasannya, pengawas susah di bangunin, lalu team awak media menanyakan selain pengawas yang sedang tidur siapa lagi yang bertanggung jawab di SPBU ini, operator menjawab semuanya di atas ada 3 orang pak sama susah dibangunin karena ruangan di kunci dari dalam.
diwaktu yang sama awak media menanyakan kepada operator yang sedang bertugas dan operator tersebut membenarkan dan mengakui di beri tips, pas team awak media ingin meninggalkan SPBU datang sebuah motor berwarna biru yang tankinya sudah di modifikasi menjadi 37 liter .
Salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Setelah berita ini ditayangkan awak media akan mengkonfirmasi pihak terkait.
(Redaksi)
Komentar
Posting Komentar