Rudy Susmanto S,Si Ketua DPRD Kabupaten Bogor Hadiri Pemberian SK Kepada Kepala Desa 2024
Rudy Susmanto S,Si Ketua DPRD Kabupaten Bogor Hadiri Pemberian (SK) Kepala Desa 2024
*Rudi Susmanto,S.SiKetua DPRD Kabupaten Bogor hadiri Pemberian ( SK ) Kepala Desa 2024*
Bogor|Buserkriminal-Pemerintah Kabupaten Bogor menyerahkan (SK) sebanyak 413 Kepala Desa Kabupaten Bogor dari Asmawa Tosepu,Kamis (30/05/2024).
Pemberian SK tersebut sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur tentang Desa, di mana salah satu mengatur perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto,.S.Si berharap besar pada 413 kepala desa terpilih yang baru dilantik supaya kades tetap netral," Rudy seusai menghadiri pelantikan perpanjangan kepala Desa di Laga Satria Pakansari Cibinong Kabupaten Bogor,
Kepemimpinan kepala Desa, katanya, mengakselerasi pembangunan Desa. Kades harus berada di tengah masyarakat dan bersama Masyarakat menggali potensi yang ada di Desa,ucapnya
Kepala Desa Lewinutug Deden Saepul Hamdi,S,ip menyampaikan harus bersikap terbuka dan merangkul semua lapisan masyarakat, UMKM harus di tingkatkan di bidang perekonomian dan membuka lapangan pekerjaan kita akan menggerakkan ekonomi Masyarakat serta Pendidikan
Menurutnya Pilkades yang telah dijalani harus dijadikan proses pendidikan demokrasi. Alhamdulillah hari perpanjangan kades akan menjadi dan menumbuhkan kinerja yang lebih aktif sampai masa jabatan berakhir
"Konsolidasi harus dilakukan, Kades terpilih harus mau merangkul dan memberi ruang serta kesempatan ke semua lapisan Masyarakat membangun ekonomi dan pendidikan,
Dengan perpanjangan ini, kades memiliki banyak waktu untuk menuntaskan program-program yang sudah dijanjikan sesuai dengan visi misinya. Artinya pelayanan terhadap masyarakat harus semakin baik, bisa semakin sejahtera,"
Sementara itu, Kepala Desa Lewinutug Deden Saepul Hamdi,S,ip menyampaikan terima kasih atas respons cepat Pj Bupati Asmawa Tosepu dalam perpanjangan SK ini,
Tentunya ini menjadi semangat kami dalam bekerja menjalankan tugas. Karena itu, untuk Bapak Bupati kami sampaikan terima kasih atas respons cepatnya dalam menjalankan amanat UU. Dengan begitu kita masih memiliki waktu menyelesaikan PR untuk melayani masyarakat sebaik mungkin," ucapnya.
Red.W.Setiawan
Komentar
Posting Komentar